Tampilkan di aplikasi

PT BTL Belum Menuntaskan Pembayaran Kompensasi

Oleh Carles Jaya

Radar Lebong - Edisi 20 September 2019

LEBONG - Deadline atau batas waktu pembayaran kompensasi yang diberikan selama 3 hari, pasca Rapat Internal yang digelar oleh Pemkab Lebong tampaknya belum sepenuhnya berjalan maksimal. Pasalnya, hingga batas waktu yang diberikan, kemarin, PT Bangun Tirta Lestari (BTL) belum juga menuntaskan pembayaran kompensasi bagi warga yang terkena dampak di 2 kecamatan.

Dikonfirmasi, Humas PT Bangun Tirta Lestari (BTL) Pendi mengklaim pihaknya sudah berupaya agar kompensasi bisa dibayarkan seluruhnya kepada warga yang terkena dampak. Hanya saja,...
Baca artikel selengkapnya di edisi 20 September 2019

Radar Lebong dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 20 September 2019
Lebong

Artikel Lebong lainnya