Tampilkan di aplikasi

Diduga, PT MPM Serobot Tanah Warga

Oleh Hendro Gustianto

Radar Lebong - Edisi 6 November 2019

LEBONG - Megawati, warga Kelurahan Turan Lalang Kecamatan Lebong Selatan yang merupakan ahli waris dari Jamil (Almarhum) ini mengaku jika tanah miliknya diserobot oleh PT. Mega Power Mandiri (MPM) dalam kegiatan penyediaan jaringan listrik. Kondisi ini sudah berlangsung sejak 9 tahun silam dan hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai status lahan miliknya itu.

"Tahun 2011 kabel listrik itu dipasang secara diam-diam oleh pihak perusahaan diatas tanah kami. Tidak jelas apakah lintasan diatas tanah kami...
Baca artikel selengkapnya di edisi 6 November 2019

Radar Lebong dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 6 November 2019
Lebong

Artikel Lebong lainnya