Tampilkan di aplikasi

Pemerintah Dinilai Keliru Anggap Produk Tembakau Alternatif Sama Dengan Rokok

Radar Lebong - Edisi 6 November 2019

Pemerintah disarankan membuat regulasi khusus bagi produk tembakau alternatif. Pasalnya, dengan masih menyamakan produk tembakau alternatif seperti rokok kemudian mengatur ke dalam regulasi yang sama, maka pemerintah melakukan kekeliruan.

Ahli toksikologi dari Universitas Airlangga, Sho’im Hidayat menjelaskan produk tembakau alternatif, seperti produk tembakau yang dipanaskan, memang menggunakan bahan baku dari tembakau seperti rokok.

Namun, produk tersebut tidak membakar tembakau, tapi memanaskan pada suhu maksimum 350 derajat celcius dengan menggunakan perangkat elektronik khusus, sehingga tidak menghasilkan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 6 November 2019

Radar Lebong dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 6 November 2019
Advertorial

Artikel Advertorial lainnya