Tampilkan di aplikasi

SK Kominfo Dikoordinasikan ke Bagian Hukum

Oleh Firdaus Effendi

Radar Lebong - Edisi 11 November 2019

BENGKULU UTARA - SK Bupati Bengkulu Utara (BU) Nomor 555/106/Diskominfo/2019, tentang Standar Biaya Keluaran Jasa Peliputan dan Biaya Publikasi Media Massa di Lingkup Diskominfo BU Tahun 2019, bakal segera dikoordinasi ke Bagian Hukum Setdakab BU. Hal ini disampaikan Kepala Kepala Dinas Kominfo BU, Sasman.

"Nanti kami koordinasikan dulu dengan bagian hukum. kita lihat saja hasilnya nanti apakah SK itu akan dievaluasi, direvisi atau dicabut," ujar Sasman.

Kendati demikian, Sasman menegaskan pihaknya tidak akan menggunakan SK...
Baca artikel selengkapnya di edisi 11 November 2019

Radar Lebong dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 11 November 2019
Bengkulu Utara

Artikel Bengkulu Utara lainnya