Tampilkan di aplikasi

Bolos Upacara, Tukin ASN Dipotong 50 persen

Oleh Amri R

Radar Lebong - Edisi 12 November 2019

Radar Lebong - Edisi 12 November 2019
LEBONG - Pemkab Lebong saat ini tampaknya tidak main-main dalam upaya penegakan disiplin terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN). Buktinya, ASN yang kedapatan membolos alias tanpa keterangan tidak mengikuti upacara yang digelar kemarin (11/11) terancam kehilangan (dipotong, red) tunjangan kinerja (tukin) sebanyak 50 persen.

Kepala BKPSDM Lebong, H. Guntur, S.Sos, usai upacara peringatan Hari jadi Provinsi Bengkulu, Hari Kesehatan Nasional dan Hari Pahlawan ini kemarin mengungkapkan bahwa masih banyak ASN yang tidak mengikuti upacara yang dipimpin...
Baca artikel selengkapnya di edisi 12 November 2019

Radar Lebong dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 12 November 2019
Lebong

Artikel Lebong lainnya