Tampilkan di aplikasi

Usai Dilantik, Bupati Bisa Lakukan Mutasi

Oleh Andrian Roseple

Radar Lebong - Edisi 31 Desember 2020

LEBONG - Penyegaran dalam birokrasi pemerintahan di Kabupaten Lebong, tampaknya tak lama lagi akan terlaksana. Apalagi, diketahui, masih ada 8 Jabatan Petinggi Pratama (JPT) pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lebong yang masih kosong jabatan.

Namun, penyegaran dalam birokrasi pemerintahan atau yang lebih dikenal dengan nama mutasi tersebut baru bisa dilakukan, apabila Bupati usai dilantik.

"Jadi untuk mutasi dapat dilakukan seusai bupati terpilih dilantik nantinya," kata Plt. Kepala BKPSDM Lebong, Hj. Sumiati, SP, MM saat dibingcangi...
Baca artikel selengkapnya di edisi 31 Desember 2020

Radar Lebong dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 31 Desember 2020
Lebong

Artikel Lebong lainnya