Tampilkan di aplikasi

DPRKP BU Terkendala Dasar Hukum

Oleh Firdaus Effendi

Radar Lebong - Edisi 13 November 2019

BENGKULU UTARA - Kepala DPRKP BU, Supadi, mengakui jika saat ini pihaknya terkendala dasar hukum dalam merealisasikan program perumahan dan pengembangan kawasan perumahan di Kabupaten Bengkulu Utara.

"Iya, untuk program perumahan dan pengembangan kawasan permukiman, kita baru akan mengusulkan payung hukumnya, yakni Peraturan Daerah (Perda). Namun hal tersebut dapat dilakukan setelah kami mempersiapkan databasenya," ujar Supadi.

Supadi pun membeberkan, belum adanya database perencanaan tentang perumahan dan pengembangan kawasan perumahan, dan belum terbitnya peraturan daerah yang...
Baca artikel selengkapnya di edisi 13 November 2019

Radar Lebong dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 13 November 2019
Bengkulu Utara

Artikel Bengkulu Utara lainnya