Tampilkan di aplikasi

5 Kelompok Nelayan Dapat Bantuan Badan Hukum

Oleh Firdaus Effendi

Radar Lebong - Edisi 13 November 2019

BENGKULU UTARA - Lima kelompok nelayan yang ada Kabupaten Bengkulu Utara (BU) mendapatkan bantuan badan hukum dari pihak pemerintah provinsi Bengkulu. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Perikana Kabupaten BU Markisman saat ditemui awak media kemarin (13/11). Dimana Dinas Perikanan Kabupaten BU memberikan bantuan pembentukan badan hukum kepada 5 kelompok nelayan. Dari 20 kelompok yang mengajukan bantuan hanya 5 kelompok yang mendapatkan akta notaris gratis dari pemerintah provinsi.

"Dari 20 kelompok yang diajukan, pemerintah provinsi...
Baca artikel selengkapnya di edisi 13 November 2019

Radar Lebong dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 13 November 2019
Bengkulu Utara

Artikel Bengkulu Utara lainnya