Tampilkan di aplikasi

Pyang Mbik Belum Memiliki TPU

Oleh Andrian Roseple

Radar Lebong - Edisi 15 November 2019

AMEN - Desa Pyang Mbik hingga saat ini belum memiliki Tempat Pemakaman Umum (TPU).

Kepala Desa Pyang Mbik Bambang Irawan membenarkan hal tersebut. Menurutnya, di Desa Pyang Mbik memang saat ini tidak ada lahan tempat pemakaman umum yang berada di desa.

“Belum ada satupun warga desa yang ingin memberikan tanah secara hibah untuk tempat pemakaman umum (TPU), itu kendalanya,” ungkap kades.

Pihaknya pun, kata kades, belum ada yang mengusulkan untuk TPU yang baru.

“Tapi jika...
Baca artikel selengkapnya di edisi 15 November 2019

Radar Lebong dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 15 November 2019
Bito Sadei

Artikel Bito Sadei lainnya