Tampilkan di aplikasi

Kalapas Benarkan Sipir dan 2 Napi, Diciduk BNN

Oleh Firdaus Effendi

Radar Lebong - Edisi 15 November 2019

BENGKULU UTARA - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas IIb Arga Makmur, Yurdani, Amd, IP, S.Sos, MH, membenarkan adanya oknum pegawai Lapas yang diciduk BNN dan Diresnarkoba Polda Bengkulu belum lama ini. Tidak hanya oknum pegawai Lapas saja, namum 2 orang narapidana kasus narkoba salah satunya seorang ibu rumah tangga juga ikut diamankan.

"Benar salah satu yang diamankan tersebut adalah pegawai kita berinisial Ar. Kemudian ada 2 orang napi yang juga ikut diamankan yakni JI (23)...
Baca artikel selengkapnya di edisi 15 November 2019

Radar Lebong dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 15 November 2019
Bengkulu Utara

Artikel Bengkulu Utara lainnya