Tampilkan di aplikasi

Warga Keluhkan Pelayanan Pembayaran PBB BU

Oleh Firdaus Effendi

Radar Lebong - Edisi 16 November 2019

BENGKULU UTARA - Masyarakat BU mengelukan pelayanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan yang tidak bisa dilakukan di Bank Bengkulu. Padahal pada blangko PBB tersebut tertera pembayaran dilakukan melalui Bank Bengkulu.

"Pemerintah ini becus nggak sih membuat aturan dan memberikan pelayanan. Blangko pajak PBB, masa baru kami terima menjelang jatuh tempo pada tanggal 10 Desember ini. Ditambah lagi, saat kami mau bayar ke Bank Bengkulu, malah ditolak. Padahal tulisan di blangko, pembayaran di lakukan di bank...
Baca artikel selengkapnya di edisi 16 November 2019

Radar Lebong dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 16 November 2019
Bengkulu Utara

Artikel Bengkulu Utara lainnya