Tampilkan di aplikasi

KPK Jerat GM Hyundai Penyuap Bupati Cirebon

Radar Lebong - Edisi 16 November 2019

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan GM Hyundai Engineering Construction Herry Jung dan Direktur PT King Properti Sutikno sebagai tersangka kasus dugaan kasus suap dan gratifi kasi yang melibatkan mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra.

Menurut Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, lembaga antirasuah itu telah mengantongi cukup bukti untuk menjerat Herry dan Sutikno.

"Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK meningkatkan status perkara tindak pidana korupsi ke penyidikan dan menetapkan dua orang sebagai tersangka," kata...
Baca artikel selengkapnya di edisi 16 November 2019

Radar Lebong dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 16 November 2019
Nasional

Artikel Nasional lainnya