Tampilkan di aplikasi

Maju Pilkada, ASN Wajib Mundur

Oleh Andrian Roseple

Radar Lebong - Edisi 18 November 2019

LEBONG - Menyusul penjaringan kandidat calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang digelar beberapa partai politik (parpol) dalam Kabupaten Lebong belum lama ini, beberapa ASN aktif dijajaran Pemkab Lebong ikut dalam bursa penjaringan tersebut salah satunya adalah Kepala BKPSDM Lebong, H. Guntur, S.Sos.

Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si mengatakan bahwa ASN juga memiliki hak politik, hanya saja jika maju sebagai kandidat cabup maupun cawabup, ASN harus mundur.

"Keputusan ini sudah...
Baca artikel selengkapnya di edisi 18 November 2019

Radar Lebong dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 18 November 2019
Lebong

Artikel Lebong lainnya