Tampilkan di aplikasi

Satpol PP Ajukan Raperda Tribum

Oleh Amri R

Radar Lebong - Edisi 19 November 2019

LEBONG – Dalam meningkatkan ketertiban umum dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Lebong. Satpol PP mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketertiban Umum (Tribum) dan Perlindungan Masyarakat.

Saat ini Raperda tersebut telah diajukan ke DPRD Lebong. Ada 12 poin yang tertera didalam Raperda Tribum tersebut antara lain tertib jalan dan angkutan jalan, tertib tata ruang, jalur hijau, taman dan tempat umum, tertib lingkungan dan persampahan, tertib tempat usaha dan usaha tertentu, tertib sosial, tertib...
Baca artikel selengkapnya di edisi 19 November 2019

Radar Lebong dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 19 November 2019
Tubei

Artikel Tubei lainnya