Tampilkan di aplikasi

Kerugian Negara Dugaan Korupsi Hibah BMA, Tipis

Oleh Henry Verdian

Radar Lebong - Edisi 19 November 2019

LEBONG – Unit Tipikor Polres Lebong ternyata saat ini sudah melakukan cross check realisasi dana hibah Badan Musyawarah Adat (BMA) kepada pihak terkait. Hasilnya, meski didapati adanya dugaan kerugian negara dalam realisasi dana hibah BMA ini, namun potensi kerugian negara tersebut disebut sangat tipis.

Dikonfirmasi via ponsel, Kanit Tipikor Satreskrim Polres Lebong, IPDA Hardiansyah, SH, mengakui jika saat ini sejumlah pihak terkait mulai dari Ketua dan Sekretaris BMA Lebong, termasuk bendahara di Badan Keuangan Daerah...
Baca artikel selengkapnya di edisi 19 November 2019

Radar Lebong dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 19 November 2019
Lebong

Artikel Lebong lainnya