Tampilkan di aplikasi

Rusun ASN Perkim Belum Kantongi IMB

Oleh Andrian Roseple

Radar Lebong - Edisi 20 November 2019

Radar Lebong - Edisi 20 November 2019
LEBONG - Pembangunan Rumah Susun (Rusun) ASN yang dilaksanakan dibelakang kawasan Kantor Bupati Lebong terungkap jika saat ini belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Menariknya, pembangunan rusun ini merupakan kegiatan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) yang diketahui merupakan salah satu leading sektor penerbitan rekomendasi IMB sebelum dikeluarkan oleh DPMPTSP Lebong.

"Ya sampai saat ini kami belum mengeluarkan IMB pembangunan rusun ASN. Sebelumnya, berkas ini sudah disampaikan ke kita tapi karena ada kekurangan, berkas itu kita...
Baca artikel selengkapnya di edisi 20 November 2019

Radar Lebong dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 20 November 2019
Lebong

Artikel Lebong lainnya