Pemerintah menindak tegas terhadap pengguna nomor-nomor seluler, yang tidak jelas, terutama yang sering mengirim SMS pemenang undian atau peminjaman uang.
Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika Rosarita Niken Widiastuti mengatakan, jika konsumen mendapati perlakuan tersebut, bisa langsung melapor.
“Kalau ada misalnya, nomor-nomor yang tidak kita kenal, silakan diadukan. Kami akan menindaklanjuti tentunya dengan aparat terkait,” kata Niken.
Kemkominfo, lanjut Niken, mendapatkan tugas untuk membatasi akses ataupun pemblokiran apabila nomor-nomor seluler tidak jelas itu benar-benar terbukti...