Tampilkan di aplikasi

Parpol Wajib Lihat Rekam Jejak Cakada

Radar Lebong - Edisi 14 Desember 2019

JAKARTA – Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait mantan terpidana kasus korupsi, semua partai politik (parpol) harus melihat rekam jejak calon kepala daerah (cakada) dalam kontestasi Pilkada 2020.

“Artinya semua partai politik harus melihat rekam jejak calon-calonnya. Apakah kemudian sudah melewati jeda 5 tahun atau belum,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/12).

Dia mengatakan semua pihak harus menghormati putusan MK. Karena itu, tiap parpol harus mencari calon yang...
Baca artikel selengkapnya di edisi 14 Desember 2019

Radar Lebong dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 14 Desember 2019
Hukum & Politik

Artikel Hukum & Politik lainnya