Tampilkan di aplikasi

Diduga, Insentif Upah Pungut Pajak ke Bupati Tanpa SPj

Oleh Firdaus Effendi

Radar Lebong - Edisi 14 Desember 2019

Radar Lebong - Edisi 14 Desember 2019
BENGKULU UTARA - Kabar mengenai aliran insentif upah pungut pajak tahun 2018 yang mengalir ke rekening Bupati Bengkulu Utara diduga tanpa dilengkapi Surat Pertanggung Jawaban (SPj).

Kepala Bapenda Bengkulu Utara, Dodi Hardinata, mengatakan jika penyaluran insentif upah pungut pajak ini tidak membutuhkan SPj dan hanya cukup dengan bukti setor.

"Bukti transfer ke rekening bupati itulah yang menjadi pertanggungjawabannya. Setahu saya sesuai regulasi, pertama bukti stor pembayaran non tunai, kemudian bukti stor PPh," katanya.

Disinggung mengenai...
Baca artikel selengkapnya di edisi 14 Desember 2019

Radar Lebong dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 14 Desember 2019
Bengkulu Utara

Artikel Bengkulu Utara lainnya