Tampilkan di aplikasi

IGI: Praktik Kastanisasi Pendidikan Kembali Dimunculkan

Radar Lebong - Edisi 14 Desember 2019

JAKARTA – Ikatan Guru Indonesia (IGI) mengkritisi besaran kuota jalur prestasi yang dinaikkan dari 15% menjadi maksimal 30% dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020.

IGI berpendapat, alih-alih ingin mewujudkan ‘Merdeka Belajar’, kebijakan itu justru berpotensi mengembalikan praktik lama kastanisasi di sekolah negeri.

Dapat diketahui, dalam program Pokok kebijakan pendidikan “Merdeka Belajar” yang digagas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, salah satunya memuat tentang peraturan baru dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis Zonasi...
Baca artikel selengkapnya di edisi 14 Desember 2019

Radar Lebong dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 14 Desember 2019
Pendidikan

Artikel Pendidikan lainnya