Tampilkan di aplikasi

Pemotongan UKT PTKIN Dibatalkan

Radar Lebong - Edisi 4 Mei 2020

JAKARTA – Kementerain Agama (Kemenag) melalui Ditjen Pendidikan Islam membatalkan rencana pemotongan Uang Kuliah Tunggl (UKT) atau sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) semester ganjil 2020/2021, bagi mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menjelaskan, bahwa pembatalan itu disebabkan adanya kebutuhan anggaran yang besar, hingga Rp2,6T, untuk penanganan Covid-19. Namun, hal ini masih akan membahas langkah lanjut yang bisa dilakukan terkait rencana pemotongan UKT tersebut.

Sebelumnya, Kemenag sudah membuat surat edaran terkait...
Baca artikel selengkapnya di edisi 4 Mei 2020

Radar Lebong dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 4 Mei 2020
Pendidikan

Artikel Pendidikan lainnya