JAKARTA - Virus corona benar-benar menghancurkan berbagai sendi kehidupan. Sebanyak 16.699 karyawan berstatus dirumahkan ataupun terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), di Jakarta Pusat.
"Dampaknya memang besar, sangat banyak sekali. Hingga ribuan itu, kami sudah catat, itu kami dapat dari Dinas, Dinas pun dapat dari Kementerian (Ketenagakerjaan RI)," ujar Kepala Suku Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Energi Jakarta Pusat Fidiyah Rokhim, di Jakarta, Minggu.
Berdasarkan data yang dihimpun Sudin Nakertrans dan Energi Jakarta Pusat, didapatkan karyawan yang...