Tampilkan di aplikasi

MUI Bolehkan Gelar Takbir dan Shalat Idul Fitri

Oleh Andrian Roseple

Radar Lebong - Edisi 16 Mei 2020

LEBONG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebong membolehkan masyarakat untuk melaksanakan takbiran dan shalat id pada Hari Raya Idul Fitri mendatang secara berjamaah baik di masjid, lapangan terbuka maupun tempat lainnya meski ditengah pandemi Covid-19.

"Lebong tidak termasuk dalam wilayah zona merah, jadi bagi masyarakat yang tetap ingin melakukan takbiran dan shalat Id berjamaah baik itu dimasjid maupun dilapangan terbuka, tidak ada larangan," kata Ketua MUI Lebong, H. M. Amin, AR.

Amin menjelaskannya, dibolehkannya...
Baca artikel selengkapnya di edisi 16 Mei 2020

Radar Lebong dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 16 Mei 2020
Lebong

Artikel Lebong lainnya