Tampilkan di aplikasi

Penggunaan DD Harus Sesuai Aturan

Oleh Manorliza

Radar Lebong - Edisi 20 Mei 2020

LEBONG ATAS - Camat Lebong Atas Setia Gunawan, S.Sos, M.Si meminta seluruh Kepala Desa (Kades) dalam wilayahnya untuk selalu mempelajari aturan penggunaan dana desa, sesuai dengan peraturan menteri tentang mekanisme penggunaan serta penyaluran DD yang sudah tercantum dalam laporan APBDes yang menjadi syarat dan aturan yang harus dipatuhi.

"Saya sarankan agar seluruh Kades maupun perangkatnya harus mempelajari aturan serta mekanisme penggunaan anggaran, agar DD yang dikuncurkan dari pemerintah pusat dapat tepat sasaran serta tidak menyimpang...
Baca artikel selengkapnya di edisi 20 Mei 2020

Radar Lebong dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 20 Mei 2020
Bito Sadei

Artikel Bito Sadei lainnya