Tampilkan di aplikasi

TPS Terkendala Lahan

Oleh Carles Jaya

Radar Lebong - Edisi 20 Mei 2020

LEBONG TENGAH - Kebijakan pemerintah Lebong yang ingin menerapkan pengolahan sampah secara mandiri kedesa belum bisa berjalan. Persoalanya, desa atau kelurahan belum memilki Tempat Pembuangan Sampah (TPS) karena terkendala lahan.

Kepala Desa Karang Anyar, Muktar Rezi menjelaskan jika sebelumnya dari desa telah mensosialisasikan rencana pembangunan TPS. Namun, hingga saat ini belum terlaksana karena lahan yang belum tersedia.

"Terkendalanya lahan tersebut karena pihak desa harus mencari lahan dekat dengan jalan raya, tanah tersebut harus swadaya, sedangkan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 20 Mei 2020

Radar Lebong dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 20 Mei 2020
Tubei

Artikel Tubei lainnya