Tampilkan di aplikasi

Tak Terima Ditagih Hutang, Karyawan Tomimas Aniaya Rekan Kerja

Oleh Firdaus Effendi

Radar Lebong - Edisi 20 Mei 2020

Radar Lebong - Edisi 20 Mei 2020
BENGKULU UTARA - Tidak terima ditagih hutang oleh sesama teman kerjanya, VO (24) tahun yang merupakan karyawan Indomaret Tomimas di Kabupaten Bengkulu Utara warga Desa Talang Tua, Kecamatan Padang Jaya Kabupaten BU akhirnya diamankan oleh pihak Satreskrim Polres BU lantaran melakukan penganiayaan terhadap temannya sendiri. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres BU AKBP Anton Setyo Hartanto SIK MH melalui Kasatreskrim Polres BU AKP Jery Antonius Nainggolan SIK pada press realesenya Selasa (19/5) "Ya akibat kasus...
Baca artikel selengkapnya di edisi 20 Mei 2020

Radar Lebong dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 20 Mei 2020
Bengkulu Utara

Artikel Bengkulu Utara lainnya