Tampilkan di aplikasi

Jadi PA Sembako, Camat Minta Pendampingan Kejari

Oleh Firdaus Effendi

Radar Lebong - Edisi 20 Mei 2020

BENGKULU UTARA - Agar tidak menjadi masalah kedepannya terhadap anggaran Jamin Pengaman Sosial (JPS) yang dibagikan kepada masyarakat terkena dampak Covid 19 yang dilakukan oleh Camat selaku Pengguna Anggaran (PA) dalam program JPS tersebut, Selasa (19/5), Camat se- Kabupaten Bengkulu Utara (BU) meminta pendampingan hukum kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara. Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Junita Triana SH MH didampingi Kasi Intelijen Denny Agustian SH MH, Selasa...
Baca artikel selengkapnya di edisi 20 Mei 2020

Radar Lebong dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 20 Mei 2020
Bengkulu Utara

Artikel Bengkulu Utara lainnya