Tampilkan di aplikasi

Pelanggaran APK Paling Banyak

Radar Lebong - Edisi 17 November 2020

JAKARTA – Selama 40 hari penyelenggaraan tahapan kampanye Pilkada 2020, Bawaslu kabupaten/kota dan provinsi menertibkan setidaknya 164.536 unit alat peraga kampanye (APK) yang melanggar. Penertiban APK tersebut dilakukan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat di 151 kabupaten/kota.

Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, sesuai data yang diterima Bawaslu RI, penertiban dilakukan terhadap APK tambahan yang dipasang oleh tim kampanye pasangan calon yang dinilai melanggar peraturan perundang-undangan. “Beberapa pelanggaran diantaranya adalah APK dipasang di tempat yang...
Baca artikel selengkapnya di edisi 17 November 2020

Radar Lebong dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 17 November 2020
Hukum & Politik

Artikel Hukum & Politik lainnya