Tampilkan di aplikasi

Penyaluran Dana BOS Madrasah Swasta Resmi Diambil Alih Pusat

Radar Lebong - Edisi 4 Desember 2020

Kementerian Agama telah menerbitkan petunjuk teknis (Juknis) pengelolaan bantuan operasional pendidikan (BOP) pada raudlatul athfal (RA) dan bantuan operasional sekolah (BOS) madrasah tahun anggaran 2021.

Juknis ini tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6572 Tahun 2020 tertanggal 23 November 2020. Mulai tahun depan, penyaluran dana BOS untuk madrasah swasta akan dilakukan oleh Ditjen Pendidikan Islam.

Selama ini, proses penyaluran BOS didistribusikan melalui Kanwil Kemenag provinsi atau Kankemenag kab/kota.

“Tahun 2021, penyaluran dana BOS...
Baca artikel selengkapnya di edisi 4 Desember 2020

Radar Lebong dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 4 Desember 2020
Pendidikan