Tampilkan di aplikasi

Libur dan Cuti ASN Hanya 4 Hari

Oleh Firdaus Effendi

Radar Lebong - Edisi 7 Desember 2020

BENGKULU UTARA - Pemkab BU melalui Sekda BU telah mengeluarkan pernyataan, bahwa rencana libur nasional dan cuti bersama akhir tahun selama satu minggu bagi ASN dilingkungan Pemkab BU batal. Hal ini dipertegas Sekda BU Haryadi, lantaran masa pandemi covid 19 yang masih menjadi ancaman. Terlebih lagi, adanya SKB yang baru yang menyatakan hal tersebut.

"Tahun ini, hanya ada libur 4 hari. Yakni, libur nasional berdasarkan Keppres 22 Tahun 2020 Tanggal 9 Desember, kemudian libur nasional...
Baca artikel selengkapnya di edisi 7 Desember 2020

Radar Lebong dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 7 Desember 2020
Bengkulu Utara