Tampilkan di aplikasi

Tahun Depan, Pemkab Kembali Terapkan e-Absensi

Oleh Andrian Roseple

Radar Lebong - Edisi 26 Desember 2020

LEBONG - Jika tidak ada kendala, direncanakan tahun depan (2021) Pemkab Lebong bakal kembali menerapkan e-absensi atau absen elektronik bagi seluruh ASN maupun THLT yang ada dijajaran Pemkab Lebong. Penerapan e-absensi ini selain dilakukan sebagai dasar penghitungan pembayaran tunjangan pegawai juga dimaksudkan sebagai pengawasan disiplin bagi ASN maupun THLT.

"e-Absensi ini nanti akan terkoneksi dengan aplikasi e-Kinerja yaitu Sistem Informasi Kinerja Pegawai (SIKAP) dan Sistem Informasi Tambahan Penghasilan (Sitampan) yang sudah kita miliki. Rencananya, e-absensi...
Baca artikel selengkapnya di edisi 26 Desember 2020

Radar Lebong dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 26 Desember 2020
Lebong

Artikel Lebong lainnya