Tampilkan di aplikasi

Kasus Coblos 2 Kali Resmi Dihentikan

Oleh Amri R

Radar Lebong - Edisi 26 Desember 2020

LEBONG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebong resmi menghentikan kasus coblos 2 kali yang sebelumnya dilaporkan salah satu warga ke Bawaslu Lebong. Penghentian kasus ini, selain lantaran pelapor yang sudah mencabut laporannya juga didasarkan atas tidak ditemukan adanya unsur pelanggaran pidana pemilu berdasarkan kajian yang dilakukan Setra Gakkumdu Lebong.

"Pencabutan laporan yang dilakukan oleh pelapor beberapa waktu lalu menjadi salah satu pertimbangan bagi kita untuk menghentikan proses tersebut. Tetapi, hal lain yang menjadi dasar...
Baca artikel selengkapnya di edisi 26 Desember 2020

Radar Lebong dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 26 Desember 2020
Lebong

Artikel Lebong lainnya