Tampilkan di aplikasi

Tersangka Perdagangan Perempuan Masih Berkeliaran

Radar Lebong - Edisi 26 Desember 2020

Penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar sudah menetapkan tiga tersangka kasus perdagangan perempuan atau trafficking. Meski demikian polisi belum melakukan penahanan.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul mengatakan, pihaknya belum melakukan penangkapan karena masih ada saksi yang diperiksa. “Kita masih mau mengambil keterangan saksi lagi,” katanya kemarin.

Ia pun belum mau membeberkan identitas lengkap pelaku. Jelasnya kata dia, tiga tersangka adalah jenis kelamin perempuan.

Tiga terduga pelaku ini ditetapkan tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara. Kemudian...
Baca artikel selengkapnya di edisi 26 Desember 2020

Radar Lebong dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 26 Desember 2020
Nasional

Artikel Nasional lainnya