Tampilkan di aplikasi

JAKARTA – Bawaslu daerah yang menggelar Pilkada Serentak 2020 harus bersiap menghadapi sengketa perselisihan hasil di Mahkamah Konstitusi (MK). Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar meminta lembaga pengawas di daerah menyiapkan data dengan lengkap.

Harapannya, tidak menyulitkan jika nantinya menghadapi persidangan di MK. Dia menjelaskan ada sepuluh peserta yang mengajukan perselisihan hasil pemilihan (PHP) ke MK dari tingkat kabupaten/kota di Provinsi Sumatra Utara, yaitu berasal dari Kota Medan, Kabupaten Karo, dan beberapa lainnya.

Fritz menambahkan, terdapat...
Baca artikel selengkapnya di edisi 26 Desember 2020

Radar Lebong dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 26 Desember 2020
Hukum & Politik

Artikel Hukum & Politik lainnya