Tampilkan di aplikasi

Korban Proyek BPBD Provinsi, Bakal Lapor Pengrusakan

Radar Lebong - Edisi 26 Desember 2020

BENGKULU UTARA - Terkait dugaan aksi penzoliman yang dilakukan oleh kontraktor BPBD Provinsi Bengkulu, CV Tiga Roda yang disebut telah melakukan pengrusakan terhadap tanaman milik salah satu warga desa Gunung Selan Kecamatan Arga Makmur, ketika adanya pengerjaan proyek Box Culvert yang bernilai 1,4 Miliar. Roto Hadi kepada awak media, menegaskan akan membawa masalah ini ke proses hukum.

"Sepertinya mas, tidak ada i'tikad baik dari pihak kontraktor BPBD Provinsi Bengkulu ini, sehingga kami berencana akan melaporkan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 26 Desember 2020

Radar Lebong dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 26 Desember 2020
Bengkulu Utara

Artikel Bengkulu Utara lainnya