Tampilkan di aplikasi

Perkada Batal, Hari Ini RAPBD 2021 Disahkan

Oleh Henry Verdian

Radar Lebong - Edisi 28 Desember 2020

Radar Lebong - Edisi 28 Desember 2020
LEBONG – Adanya rencana Pemkab Lebong menggunakan Perkada dalam menetapkan APBD 2021 mendatang sepertinya batal dilaksanakan. Pasalnya, Minggu (27/12) DPRD mengelar rapat pembahasan APBD dengan 3 agenda pembahasan sekaligus antara lain Paripurna Nota Pengantar RAPBD tahun 2021, kemudian pandangan Fraksi terhadap Nota Pengantar RAPBD dan dilanjutkan dengan Jawaban Eksekutif terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Nota Pengantar RAPBD tahun 2021.

Meskipun, jalannya paripurna dibanjiri sorotan dari Legislatif, namun jika tidak ada halangannya hari ini dijadwalkan RAPBD...
Baca artikel selengkapnya di edisi 28 Desember 2020

Radar Lebong dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 28 Desember 2020
Lebong

Artikel Lebong lainnya