Tampilkan di aplikasi

Kades Diminta Akomodir BPJS Ketenagakerjaan Perangkat Desa

Oleh Hendro Gustianto

Radar Lebong - Edisi 29 Desember 2020

Radar Lebong - Edisi 29 Desember 2020
RIMBO PENADANG - Camat Lasmudin, SH meminta kepada seluruh Kepala Desa (Kades) dalam wilayahnya itu terhitung mulai tahun 2021 mendatang untuk dapat mengakomodir BPJS Ketenagakerjaan untuk perangkat desa di desa masing-masing. Hal tersebut sangat penting guna memberikan jaminan kesehatan untuk setiap perangkat desa.

"Saya berharap, tahun depan setiap Kades di wilayah Kecamatan Rimbo Pengadang bisa mengakomodir BPJS Ketenagakerjaan untuk setiap perangkat desanya, karena BPJS Ketenagakerjaan ini sangat penting untuk memberikan jaminan kepada setiap perangkat desa,"...
Baca artikel selengkapnya di edisi 29 Desember 2020

Radar Lebong dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 29 Desember 2020
Bito Sadei

Artikel Bito Sadei lainnya