Tampilkan di aplikasi

Masa Jabatan BPD di 22 Desa Akan Diperpanjang

Oleh Andrian Roseple

Radar Lebong - Edisi 30 Desember 2020

LEBONG - Terhitung bulan Desember 2020 ini, masa jabatan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) di 22 desa akan diperpanjang. Diperpanjangnya, masa jabatan BPD tersebut lantaran telah habis masa jabatan BPD tersebut.

"Sementara waktu karena masih dalam suasana pandemi covid-19, jadi pemilihan anggota BPD yang sudah dijadwalkan terpaksa ditunda," ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDSos) Lebong Reko Haryanto, S.Sos, M.Si melalui Kabid PMD Eko Budi Santoso, SP kepada Radar Lebong.

Eko menjelaskan, penundaan pemilihan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 30 Desember 2020

Radar Lebong dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 30 Desember 2020
Tubei

Artikel Tubei lainnya