Tampilkan di aplikasi

Kepsek Harus Pegang Sertifikat Cakep

Oleh Sepriandi

Radar Seluma - Edisi 12 Agustus 2019

PEMATANG AUR - Plt Kepala Dinas Pendidikan Seluma, Mirin Ajib SH MH mengatakan bahwa setiap kepala sekolah harus memiliki sertifikat Calon Kepala Sekolah (Cakep). Hal itu sesuai Permendikbud No 6 tahun 2018, tentang Program Penyiapan Calon Kepala Sekolah (PPJKS), wajib bagi guru yang ingin menjadi kepala sekolah untuk mengikuti program penyiapan calon kepala sekolah (PPJKS). Sehingga Dinas Pendidikan kedepannya akan bekerjasama dengan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Bengkulu untuk melakukan pelatihan kepada Kepala Sekolah...
Baca artikel selengkapnya di edisi 12 Agustus 2019

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 12 Agustus 2019
Hukum

Artikel Hukum lainnya