Tampilkan di aplikasi

Enam Terdakwa Judi Biliar Divonis 3 Bulan

Oleh Tri Suparman

Radar Seluma - Edisi 20 September 2019

TALANG SALING - Enam terdakwa kasus tindak pidana perjudian bola biliar, Kamis (19/9) sore, menjalani sidang putusan. Sidang dihadiri para keluarga terdakwa dan penasehat hukum terdakwa. Serta tampak dilakukan pengawalan ketat oleh anggota Kepolisian Sabhara Polres Seluma.

"Untuk hari ini, terdakwa menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan," sampai Ketua Pengadilan Negeri Tais Kelas II, Erwindu, SH melalui Humas, Merry Harianah, SH, MH saat dikonfirmasi Radar Seluma usai persidangan.

Para terdakwa dijatuhkan hukuman lebih rendah dari...
Baca artikel selengkapnya di edisi 20 September 2019

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 20 September 2019
Kota Tais

Artikel Kota Tais lainnya