Tampilkan di aplikasi

Curi HP, Residivis Diamankan

Oleh Tri Suparman

Radar Seluma - Edisi 20 September 2019

Radar Seluma - Edisi 20 September 2019
SAM - Seorang residivis kasus tindak pidana penganiayaan kembali dibekuk anggota Kepolisian Polsek Semidang Alas Maras (SAM). Namun kali ini, pelaku yang diketahui bernama Hardiki (27) seorang petani warga Desa Muara Timput, Kecamatan SAM dijerat dnegan kasus lainnya. Hardiki telah melakukan aksi pencurian handphone merk Samsung jenis lipat warbna putih milik Aidi warga Desa Padang Bakung yang juga berada di wilayah Kecamatan SAM.

"Iya untuk terduga pelaku telah kita amankan kemarin. Setelah kita menerima laporan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 20 September 2019

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 20 September 2019
Kota Tais

Artikel Kota Tais lainnya