Tampilkan di aplikasi

Terima Pajak Rokok Rp8 M

Oleh Sepriandi

Radar Seluma - Edisi 16 Agustus 2019

Radar Seluma - Edisi 16 Agustus 2019
PEMATANG AUR - Anggaran pendapatan daerah sebesar Rp750 juta dari pajak rokok batal dialokasikan untuk menambah peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Seluma. Padahal sebelumnya sudah ada kesepakatan antara Pemkab Seluma dengan BPJS bahwa tambahan pendapatan pajak rokok tersebut dialokasikan untuk tambahan peserta BPJS di Kabupaten Seluma.

Untuk tahun 2019 ini. Pemerintah daerah sepertinya sedikit perhitungan untuk mengeluarkan dana ektra bagi masyarakat miskin. Seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma Rudi Sawaludin, S.Sos didampingi...
Baca artikel selengkapnya di edisi 16 Agustus 2019

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 16 Agustus 2019
Ekonomi

Artikel Ekonomi lainnya