Tampilkan di aplikasi

Guru Honorer Berharap Jadi PNS

Oleh Kena Putri

Radar Seluma - Edisi 15 Januari 2020

BENGKULU - Guru-guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non K 35+ (GTKHNK 35+) Provinsi Bengkulu, meminta dukungan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu agar dapat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk para tenaga guru honorer 35 tahun ke atas itu.

Selain itu, mereka juga berharap apabila ada formasi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), atau tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebaiknya diutamakan bagi para guru honorer yang sudah berpengalaman.

"Mereka minta...
Baca artikel selengkapnya di edisi 15 Januari 2020

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 15 Januari 2020
Pendidikan

Artikel Pendidikan lainnya