Tampilkan di aplikasi

SMPN 19 Seluma, Larang Siswa Bawa Motor k Sekolah

Radar Seluma - Edisi 18 Januari 2020

KETAPANG - Kebijakan baik diberlakukan SMPN 19 Seluma yang terletak di Desa Ketapang baru Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM). Baru-baru ini, sekolah membuat larangan bagi anak-anak membawa kendaraan bermotor ke sekolah. Hal ini diungkapkan Kepala SMPN 19 Agus Suwanto,S.Pd kemaren(17/01) saat ditemui di ruangannya.

Kepsek menuturkan, terkait dengan larangan bagi siswa dan siswi SMPN 19 membawa kendaraan bermotor ke sekolah akan diterapkan dengan tegas. ''Benar, kami berlakukan mengingat usia anak-anak SMP adalah usia dini,yang sangat...
Baca artikel selengkapnya di edisi 18 Januari 2020

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 18 Januari 2020
Pendidikan

Artikel Pendidikan lainnya