Tampilkan di aplikasi

HUT RI -74, 1493 Narapidana Dapat Remisi

Oleh Kena Putri

Radar Seluma - Edisi 19 Agustus 2019

BENGKULU - Dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke -74 , sebanyak 1493 orang Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bengkulu mendapatkan Remisi Umum (RU) 17 Agustus 2019.

Narapidana yang mendapatkan RU tersebut tersebar di seluruh Lapas dan Rutan yang berada di wilayah Provinsi Bengkulu.

Dari 1493 orang Narapidana yang mendapatkan RU, 53 orang diantaranya langsung bebas (RU II).

"Sedangkan 1440 orang Narapidana yang mendapatkan Remisi Umum (RU I) masih menjalani sisa masa tahanannya," sebut Kakanwil Kemenkumham...
Baca artikel selengkapnya di edisi 19 Agustus 2019

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 19 Agustus 2019
Hukum

Artikel Hukum lainnya