Tampilkan di aplikasi

Cabuli 2 Siswi SMP, Dua Pria Disel

Oleh Muktar Ilyas

Radar Seluma - Edisi 12 Oktober 2019

BENGKULU SELATAN - AA (20) dan rekannya Pe (20), warga Desa Bumi Agung, Kecamatan Kedurang ditangkap anggota Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Rahmat Hadi Fitrianto SH, S.IK Kamis (10/10) sekitar pukul 16.46 wib. Kedua pria ini, ditangkap di rumahnya masing-masing. Penangkapan tersebut atas tindakan pemerkosaan terhadap 2 siswi SMP di BS, sebut aja Kuntum dan Mawar. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Deddy Nata S.IK, melalui Kasat Reskrim Polres...
Baca artikel selengkapnya di edisi 12 Oktober 2019

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 12 Oktober 2019
Bengkulu

Artikel Bengkulu lainnya