Tampilkan di aplikasi

Capai PBB 50%, Segera Ajukan ADD Tahap Ketiga

Oleh Andri Dinata

Radar Seluma - Edisi 20 November 2019

KAYU ARANG - Saat ini sudah enam desa di Kecamatan Sukaraja yang mengajukan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap kedua. Camat Sukaraja Drs Ramlan Effendi menyampaikan bagi desa yang capaian Pajak Bumi dan Bangunannya di bawah 50 persen bisa membuat surat pernyataan dari Kades apa yang menjadi kendala mereka sehingga PBB tidak tercapai 50 persen. Bagi yang sudah tertagih di atas 50 persen tidak perlu lagi melampirkan surat pernyataan dan sudah bisa langsung mengajukan rekomendasi...
Baca artikel selengkapnya di edisi 20 November 2019

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 20 November 2019
Seluma

Artikel Seluma lainnya