Tampilkan di aplikasi

Dua Terdakwa Korupsi Belum Dieksekusi Jaksa

Oleh Tri Suparman & Tri Suparman

Radar Seluma - Edisi 20 Agustus 2019

SELEBAR - Ternyata, sampai saat ini bukan hanya satu terdakwa kasus Tindak Pidana Korupsi saja yang diketahui sampai saat ini belum dilakukan eksekusi oleh pihak Kejaksaan Negeri Seluma. Atas kasus tindak pidana korupsi yang telah dilakukan melainkan ada dua terdakwa. Kedua terdakwa tersebut yakni salah satu terdakwa kasus tindak pidana korupsi, terkait dengan pengadaan lahan makam yang berada di Kelurahan Babatan, Kecamatan Sukaraja pada tahun 2013 yang lalu. Serta satu terdakwa kasus pungutan liar (Pungli)...
Baca artikel selengkapnya di edisi 20 Agustus 2019

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 20 Agustus 2019
Hukum

Artikel Hukum lainnya