Tampilkan di aplikasi

Truk Pengangkut Batubara dan Sawit, Segera Ditertibkan

Oleh Kena Putri

Radar Seluma - Edisi 4 September 2019

BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu akan memberi sanksi tegas kepada penyedia jasa transportasi, apabila kendaraan bertonase besar pengangkut batubara dan hasil perkebunan melintas di dalam kota.

Penerapan sanksi ini menuntut peran aktif dari perusahaan penyedia barang dagangan umum, hasil pertambangan dan perkebunan. Sebab, sanksi pemutusan kerjasama dengan pihak penyedia jasa transportasi dilakukan langsung oleh pihak perusahaan penyedia barang.

"Kita memulai sanksi ini dari hulu bukan dari hilir. Jadi para pelaku usaha sendiri yang akan memberi...
Baca artikel selengkapnya di edisi 4 September 2019

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 4 September 2019
Hukum

Artikel Hukum lainnya