Tampilkan di aplikasi

Mantan Dewan Sebagian Kembalikan TGR

Oleh Muktar Ilyas

Radar Seluma - Edisi 12 September 2019

BENGKULU SELATAN - Trobosan Kepolisian Bengkulu Selatan untuk menangani kasus tuntutan ganti rugi (TGR) atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI), ternyata memberikan dampak positif. Pasalnya, saat ini sudah mulai ada yang mengembalikan ke kas negara mengenai TGR tersebut, dalam hal ini yakni sebagian mantan anggota DPRD BS 2004-2009.

“Ya, terkait adanya TGR ditangani aparat kepolisian, mantan dewan BS sebagian sudah melunasi tanggungan,”ungkap Kapolres BS, AKBP Rudy Purnomo S.IK, MH melalui Kasat reskrim,...
Baca artikel selengkapnya di edisi 12 September 2019

Radar Seluma dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 12 September 2019
Bengkulu

Artikel Bengkulu lainnya